Senin, 23 April 2012

Kebutuhan Terhadap Regulasi Baru Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat


Prinsip Otonomi Daerah adalah memberikan hak Kepada daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat daerahnya masing-masing. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dirasa perlu adanya regulasi tentang penempatan tenaga kerja local di Kabupaten Rokan Hilir, hal ini diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dari masyyarakat tempatan yang dapat diberdayakan untuk mengisi lowongan pekerjaan di perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hilir.
Tujuan dibuatnya regulasi tentang penempatan tenaga kerja local tersebut tidak lain adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Roakn Hilir seiring makin pesatnya jumlah penduduk, dan sesuai dengan Visi dan Misi Kabupaten Rokan Hilir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar